banner_pie_Crush_copy

Breaking News

Peraturan Lomba Tumpeng dalam Rangka Peringatan HUT RI Ke-72, Trevista Residence, Bekasi


Tema : “Indonesia Kerjasama” – sesuai tema Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-72 tahun 2017.

Peraturan


  1. Peserta Lomba adalah warga Rukun Tetangga (RT) 01, 02, 03 dan 04, bagian dari Rukun Warga (RW) 029, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
  2. Tiap perwakilan RT mengambil nomor undian ke Panitia Lomba pada tanggal 19 Agustus 2017, pukul 08.00 wib kemudianmenyesuaikan waktu/jam denganwaktu/jamPanitia Lomba.
  3. Sebelum pengambilan nomor undian tidak diperkenankan memulai pembuatan tumpeng, pernik/hiasan, menu pelengkap ataupunkomponen lomba tumpeng lainnya.
  4. Pembelian bahan mentah tumpeng boleh dilakukan sebelum pengambilan nomor undian.
  5. Biaya Pembuatan Tumpeng yang dilombakan Tidak boleh Lebih dari Rp 500.000,- (dengan subsidi dari panitia Lomba sebesar Rp 300.000,-). Uang Rp 300.000,- bisa diambil ke Panitia Lomba mulai tanggal 12 Juli 2017.
  6. Tumpeng berwarna Kuning.
  7. Teknis pembuatan tumpeng dan komponen tumpeng lainnyadi masing-masing lingkungan RT dan memberitahukan kepada Panitialokasi/tempat pembuatan pada saat pengambilan nomor undian.
  8. Panitia dan tim akan melakukan pemantauan lokasi/tempat pembuatan tumpeng yang berlangsung di masing-masing RT.
  9. Batas Waktupenyerahan tumpeng yang dilombakanpada pukul 18.00 wib kepada Panitia Lomba di sekitar panggung perayaan HUT RI ke-72 Trevista Residence. (disarankan tempat pembuatan tumpeng dekat dari lokasi panggung. Untuk meninimalkan risiko kerusakan tumpeng saat dibawa ke PIC). Lebih dari waktu tersebut didiskualifikasi. Tidak boleh merubah atau memperbaiki bentuk tumpeng setelah diserahkan kepada Panitia Lomba.
  10. Daftar belanja pembuatan tumpeng wajib diserahkan ke PIC, bersamaan penyerahan tumpeng.

Kriteria Penilaian
1.  Penilaian meliputi 5 kriteria, yakni:
a.  Kesesuaian tema
b.  Kesesuaian daftar belanja
c.   Kreasi/ Keindahan
d.  Cita rasa
e.  Kerapihan dan Kebersihan

Nilai : 100 – 85 (baik sekali)
            84 – 79 (baik)
            78 – 65 (cukup)
            64 – 50 (kurang)
Nilai Tertinggi 500 dan terendah 000

Penilaian Lomba


  • Penilaian dimuali pukul 18.30 wib.
  • Penilaian dilakukan oleh Juri, disaksikan Panitia dan tim serta perwakilan RT/ peserta lomba.
  • Saat Penilaian berlangsung, hanya diperkenankan satu orang perwakilan masing-masing RT untuk menyaksikan penjurian.
  • Juri berhak menanyakan kesesuaian tema lomba tumpeng dan lain-lain kepada perwakilan RT/ peserta lomba.
  • Penjumlahan nilai hanya disaksikan Juri, PIC dan tim.
  • Keputusan Juri Mutlak, tidak boleh diganggu gugat.
  • Pengumuman pemenang akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman lomba-lomba lain yang telah diselenggarakan.


PIC/Koordinator Lomba Tumpeng : Bp. Yulianto B2/36 RT 02

Tidak ada komentar